Back  To Home
Computer Center Profile Computer Center Staffs Computer Center Fasilities Computer Center Services Computer Center News & Info Computer Tutorial Guestbook  
 
UNIVERSITAS KRISTEN PETRA
PERATURAN UMUM
PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTER
 
Universitas Kristen Petra menyediakan fasilitas laboratorium komputer untuk mendukung proses belajar mengajar dan penelitian. Laboratorium komputer adalah fasilitas, bukan hak, dan pelanggaran terhadap Peraturan Penggunaan Laboratorium Komputer dapat menyebabkan hilangnya fasilitas tersebut.
   
1. Hanya mahasiswa dengan status aktif yang dapat menggunakan Lab. komputer.
2. Bersikap sopan di dalam ruang Lab. dan bertoleransi terhadap pengguna lain (antara lain dengan tidak berbicara terlalu keras, bergurau, duduk diatas meja, dan lain lain).
3. Tidak makan, minum, ataupun merokok di dalam Lab. komputer.
4. Melakukan scanning terhadap disket atau flash disk yang dipergunakan sebelum pemakaian komputer.
5. Tidak mencoba untuk memperbaiki sendiri perangkat komputer dan peralatannya. Jika terjadi kerusakan/masalah pada perangkat tersebut dipersilakan untuk melaporkan pada asisten/petugas Lab.
6. Tidak memindahkan dan/atau memodifikasi konfigurasi perangkat komputer, software, atau peripheral lain tanpa seijin asisten/petugas Lab.
7. Memperlakukan fasilitas peralatan Lab. dengan baik dan tidak merusak peralatan yang ada baik secara sengaja ataupun karena ceroboh, termasuk merusak/mengambil segel/barcode yang ada.
8. Tidak menggunakan komputer Lab. untuk bermain game.
9. Tidak melakukan akses ilegal ke semua Sistem Teknologi Informasi Universitas Kristen Petra ataupun institusi lain.
10. Melakukan akses internet secara bertanggung jawab dengan :
a. Tidak mengunjungi situs-situs Internet yang menyajikan pornografi atau yang tidak sesuai dengan norma kesopanan.
b. Tidak mengirimkan virus, worm, atau program perusak lain serta e-mail spamming.
c. Tidak mengirimkan e-mail yang berisi ancaman, penghinaan, atau yang bersifat SARA.
d. Tidak menggunakan internet untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum, seperti pemalsuan kartu kredit.
e. Tidak melakukan download program aplikasi dan menginstalnya di komputer Lab. tanpa seijin asisten/petugas Lab.
11. Meninggalkan meja dalam keadaan bersih sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengguna berikutnya. 
 
Sanksi:
Dengan menimbang kode etik dalam Statuta Universitas Kristen Petra - Bab XV, maka bila terjadi penyimpangan terhadap peraturan diatas pengguna akan dipersilakan untuk meninggalkan Lab. saat itu juga dan akan dikenakan sanksi akademik sesuai ketentuan universitas.
 
 
 
 
 

Copyright © 2007 - Computer Center Petra Christian University